Makna Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

MAKNA UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945

Masih ingatkah kau hasil sidang PPKI pada  tanggal 18 Agustus 1945. Sebagaimana yang telah kita pelajari,  PPKI melakukan sidang pada  tanggal 18 Agustus 1945 yang menghasilkan keputusan: 1) Menetapkan Undang-Undang Dasar 1945; 2) Memilih  Presiden  dan  Wakil  Presiden,  yaitu Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta; dan 3. Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat.

Salah satu keputusan sidang  PPKI ialah mengesahkan  Undang-Undang  Dasar  1945. Lalu apa yang dimaksud  Undang-Undang  Dasar  1945? Para andal menyebut Undang-Undang Dasar dengan istilah konstitusi. Konstitusi berasal berasal dari bahasa Inggris Contitution, atau bahasa Belanda Contitute, yang artinya undang-undang dasar atau aturan dasar. Orang Jerman dan Belanda dalam percakapan sehari-hari memakai kata Grondwet yang berasal dari suku kata grond = dasar dan  wet = undang-undang, yang kedua-duanya menunjuk pada naskah tertulis. 




Konstitusi  terbagi menjadi dua, yaitu konstitusi tertulis dan konstitusi tidak tertulis. Konstitusi tertulis ialah aturan-aturan pokok dasar negara, bangunan negara dan tata negara  yang  mengatur  perikehidupan  satu  bangsa  di  dalam  komplotan aturan negara. Konstitusi tidak tertulis disebut juga konvensi, yaitu kebiasaan ketatanegaraan  yang  sering  timbul  dalam  sebuah  negara. Contoh konvensi dalam ketatanegaraaan Indonesia antara lain pengambilan  keputusan  di  MPR  berdasarkan  musyawarah  untuk  mufakat, pidato  Presiden  setiap  tanggal    16  Agustus  1945  di  depan  sidang  paripurna DPR,  dan  sebelum  MPR  bersidang,  Presiden  telah  menyiapkan  rancangan bahan-bahan untuk sidang umum MPR yang akan tiba itu.

Di Indonesia Undang-Undang Dasar intinya ialah suatu aturan dasar tertulis (konstitusi negara). Pengertian aturan dasar ialah aturan-aturan dasar yang digunakan sebagai  landasan dasar dan sumber  bagi berlakunya seluruh aturan atau peraturan perundang-udangan dan penyelenggaraan pemerintahan negara pada suatu negara.

Jadi makna Undang Dasar 1945 ialah suatu aturan dasar tertulis atau konstitusi negara yang mejadi  dasar dan sumber dari peraturan-peraturan lain atau perundang-udangan lain yang berlaku di wilayah negara kesatuan Republik Indonesia.

Undang- Undang Dasar 1945 yang ditetapkan PPKI tanggal 18 Agutus 1945 merupakan sebuah naskah yang mencakup : pembukaan, yang terdiri dari 4 alinea; batang tubuh, ya ng terdiri atas 16 Bab, 37 pasal, 4 pasal Aturan Peralihan dan 2 ayat Aturan Tambahan.

Dinamakan Undang-Undang Dasar 1945 alasannya Undang-undang Dasar tersebut disusun dan ditetapkan pada tahun 1945. Undang-Undang Dasar  lain yang pernah dimiliki dan digunakan oleh bangsa Indonesia adalah: 1) Undang-Undang Dasar 1949 Konstitusi RIS 1949); 2) Undang-Undang Dasar 1950 (UUDS 1950).

UUD 1945 bukanlah aturan biasa, malainkan aturan dasar. Sebagai aturan dasar maka Undang-Undang Dasar merupakan sumber hukum. Setiap produk aturan menyerupai Undang-undang, peraturan atau keputusan pemerintah, dan setiap tindakan kebijakan pemerintah haruslah berlandaskan dan bersumberkan pada peraturan yang lebih tinggi yang pada balasannya sanggup dipertanggungjawabkan pada ketentuan-ketentuan Undang-Undang Dasar 1945.








= Baca Juga =



LihatTutupKomentar