Menteri Panrb: Asn Yang Akan Didistribusikan Ke Kawasan Lebih Fokus Ke Guru

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengemukakan, pendistribusian Aparatur Sipil Negara (ASN) ke daerah-daerah di tanah air bergotong-royong lebih fokus pada duduk kasus guru yang selama ini dinilai banyak menumpuk di kota.

“Jadi nanti bagaimana ke depan di desa-desa dan di wilayah-wilayah perbatasan juga, jangan hingga diangkat gurunya, hanya dalam beberapa bulan lalu pindah lagi ke kota. Makara dari tahun ke tahun hal ini terjadi berulang-ulang. Ini yang kita diskusikan tadi,” kata Asman Abnur kepada wartawan usai Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (18/1) sore.


MenpanRB menjelaskan, bila memang ASN diproyeksikan untuk guru garda depan, terutama tempat perbatasan, maka ASN tersebut harus jadi guru di situ selamanya. Makara dilarang pindah ke sentra kotanya.

Sekarang ini, berdasarkan Menteri PANRB, begitu ASN diangkat, 3 bulan lalu gurunya berusaha dengan cara macam-macam pindah ke kota. “Nanti kurang lagi guru kita. Nah pendistribusian ini yang tadi diarahkan oleh Bapak Presiden ini jangan hingga terjadi lagi,” ujarnya.

Asman berharap biar guru di tempat perbatasan ini sanggup  diatur penempatannya dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), jangan hanya dari daerah. Karena,  bila tempat nanti wali kotanya atau bupatinya nanti sanggup memindahkan langsung.

“Tapi nanti kita atur supaya begitu ditempatkan di satu tempat perbatasan, ia tidak dengan gampang pindah ke tempat lain,” terang Asman.

Nantinya, lanjut Menteri PANRB, akan dibentuk perjanjian penerimaan yang mencantumkan bahwa memang ia diperuntukkan untuk guru di perbatasan. Dengan demikian, diperlukan semenjak awal ia mau masuk jadi PNS, ASN bersangkutan sudah tahu bahwa ia memang khusus untuk ditempatkan di tempat perbatasan.

Buat Peta
Menteri PANRB Asman Abnur menambahkan, bahwa dirinya ditugaskan oleh Presiden untuk menciptakan peta daerah-daerah mana saja guru-guru yang lebih, lalu pegawai-pegawai yang berlebih, terutama daerah-daerah yang masih banyak pegawainya di atas 50%. Berarti belanja pegawainya masih banyak.

“Nah bahkan ada tempat yang belanja pegawainya hingga 80%, tentu ini akan membengkak di pegawainya. Apa jalan keluarnya supaya ini jangan berulang terus setiap tahun. Berarti kan tinggal 20% belanja modalnya, berarti pembangunan tempat tidak sanggup diperlukan dari APBD-nya. Untuk itu pegawainya perlahan-lahan kita distribusikan ke tempat lain,” terperinci Asman.

Menurut Asman, dirinya sedang menghitung dengan Mendikbud, dan nantinya  nanti gotong royong akan berbagi petanya. “Tadi diperlukan dalam beberapa bulan ini sudah sanggup petanya. Terutama guru. Guru dan, terutama yang APBD-nya lebih dari 50 persen tadi, termasuk ASN-nya,” ujarnya.

Pak, berarti guru usang yang dipindah itu nanti akan menjadi tanggung jawab Kemendikbud, contohnya untuk belanjanya begitu?

“Selama ini kan guru diatur dengan  daerah, tidak Mendikbud. Nah tinggal nanti kita sinkronkan daerah mana yang kurang gurunya kita tidak terima guru, tapi kita pindahkan dari satu tempat ke tempat lain yang kurang,” terperinci Asman.


Adapun soal tunjangan, berdasarkan Menteri PANRB, hal ini sedang diatur pihaknya dengan Mendikbud, supaya jangan nanti ASN pindah pendapatannya berkurang. “Nah, ini yang kita atur bersama nanti dengan Pemerintah Daerahnya,” ungkapnya (sumber: setkab.go.id)



= Baca Juga =



LihatTutupKomentar